Author Archives: gerryghost

About gerryghost

...rajin... ...pintar... ...lebaaii... ...humoris... ...kadang serius.. ...pelupa.... ...friendly..

INQUIRY LETTER and ORDER LETTER

1. Inquiry Letter

Inquiry letter adalah sebuah jenis surat permintaan atau permohonan informasi tentang suatu produk, jasa, lowongan pekerjaan atau informasi bisnis lainnya. Pada umumnya fungsi umum dari surat ini adalah untuk merespon  suatu periklanan dari sumber-sumber informasi seperti surat kabar, majalah atau media elektronik tentang suatu produk/jasa saat kita tertarik dengan informasih yang diperoleh tersebut.

Biasanya surat ini merupakan sebuah langkah awal dalam membangun sebuah bisnis atau kerjasama dari dua pihak, yakni penyedia produk/jasa dan pembeli produk/jasa tersebut. Dalam surat ini, ada beberapa hal yang di bahas oleh si penyedia jasa/produk yang merupakan pertanyaan dari pembeli  agar dapat membantu pembeli itu sendiri untuk mengetahui informasi tentang produk/jasa tersebut.  Hal-hal itu mencakup :

a. Nama dan jenis produk
b. Spesifikasi produk, yaitu; tipe, ukuran, kualitas, kapasitas dan lain-lain;
c. Harga satuannya.
d. Potongan harga;
e. Cara pembayarannya dari pembeli ke penjual;
f.  Cara penyerahan produk dari penjual ke pembeli, dan
g. Kemudahan yang mungkin diperoleh pembeli, seperti garansi dan lain-lain.

Contoh  dari Inquiry Letter :

Image

 

2. Order Letter

Surat permintaan penawaran adalah surat dari calon pembeli kepada penjual yang isinya meminta penawaran. Maksudnya, calon pembeli meminta melalui surat agar penjual mengajukan penawaran secara resmi kepadanya. Dengan adanya penawaran dari penjual nantinya calon pembeli akan mengetahui harga, syarat jual beli, dan keterangan tentang barang atau jasa yang akan dibeli. Inilah yang menjadi tujuan calon pembeli menulis surat permintaan penawaran kepada penjual. Bila calon pembeli telah mengetahui kondisi suatu barang/jasa berikut harga dan syarat jual belinya, tentu ia tidak perlu lagi meminta penawaran dari penjual. 

Surat permintaan penawaran diperlukan dalam perdagangan formal yang menuntut prosedur resmi secara resmi secara tertulis. Sebuah perusahaan besar sebagai penjual, misalnya tidaklah dengan begitu saja melayani permintaan penawaran melalui telepon. Surat permintaan penawaran sering merupakan tahap awal proses terjadinya transaksi bisnis. Melalui surat permintaan penawaran calon pembeli bertanya atau meminta keterangan tentang barang atau jasa yang akan dibelinya. Sebagai reaksinya, penjual menerangkan hal-hal yang ingin pembeli melakukan pesanan dan akhirnya terjadinya transaksi bisnis sebagai puncak proses jual beli. 

Ingatlah bahwa semua informasi yang relevan harus diberikan dalam order letter. Ini adalah seperti bisnis yang lebih dan tentu saja membantu untuk mencegah kesalahan membaca untuk menyusun table barang yang dibutuhkan. Sebagai panduan untuk menyusun sebuah order letter anda harus memenuhi: 

  • Reference to a source of information (referensi untuk sumber informasi) 
  • List of produk to be ordered (daftar produk untuk di pesan)
  • Quantity, quality, price, catalogue number (if any) (kuantitas, kualitas, harga, nomor catalog (jika ada))
  •  Details of delivery and payment (detail pengantaran dan pembayaran) 
  • An order number (nomor pesanan) 

Order letter digunakan untuk memesan barang sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh perusahaan baik dengan menggunakan formulir perintah resmi atau tidak. Ada dua cara dalam membuat order letter, yaitu: 

a. Order without using official order form (pemesanan tanpa formulir pemesanan resmi)  

b. Order by using official order form (pemesanan dengan formulir pemesanan resmi) 

Pemesanan tanpa menggunakan formulir pemesanan resmi dapat dilakukan dengan hanya menulis surat dengan semua rincian pesanan dengan langsung memasukkan ke dalam surat itu. Dengan demikian, surat ini berfungsi sebagai surat pemesanan, sehingga konten harus jelas, singkat dan langsung ke tujuan. 

Sementara di perusahaan besar, secara umum, biasa dilakukan dengan menggunakan formulir pemesan resmi. Setiap kali Anda ingin membuat pesanan, Anda dapat mengisi kolom yang tersedia. Formulir pemesanan atau sering disebut pesanan pembelian (PO) biasanya terdiri dari: 

  1. No. (number) (nomor) 
  2. Unit price (harga peruntit) 
  3. Description/ items (barang) 
  4. Amount (Jumlah)
  5. Quantity (jumlah banyak 
  6. Delivery date (tanggal pengiriman) 
  7. Type (jenis)
  8. Terms of payment (cara pembayaran)

 Contoh Order Leter :

Image

sumber :

http://mayangadi.blogspot.com/2012/11/order-letter-surat-pemesanan.html

http://raqheelcaze.wordpress.com/2012/11/21/inquiry-letter/

http://faiz06.blogspot.com/2011/12/inquiry-letter-of-english-business.html

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Contoh Surat Bisnis Berbahasa Inggris

3519 Front Street
Mount Celebres, CA 65286

October 5, 2004

Ms. Betty Johnson
Accounts Payable
The Cooking Store
765 Berliner Plaza
Industrial Point, CA 68534

Dear Ms. Johnson:
It has come to my attention that your company, The Cooking Store has been late with paying their invoices for the past three months.
In order to encourage our customers to pay for their invoices before the due date, we have implemented a discount model where we’ll give you 2% off your invoice if you pay us within 10 days of receiving the invoice.
I hope that everything is going well for you and your company. You are one of our biggest customers, and we appreciate your business. If you have any questions, feel free to contact me at (555) 555-5555.

Sincerely,

Signature
Bob Powers

Accounts Receivable

Contoh diatas merupakan contoh surat bisnis dengan menggunakan format Block Business Letter. Ada 3 format dalam penulisan surat bisnis yaitu Block Format, Modified Block Format dan Semi-Block (Indented) format. Format Block yang digunakan pad contoh diatas merupakan format bisnis yang paling sederhana diantara ketiga format karena semuanya diletakan dibagian kiri surat.

sumber :
http://www.belajarbahasainggris.us/2011/11/sample-of-business-letter.html
http://www.belajarbahasainggris.us/2012/01/format-penulisan-business-letter-surat.html

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Kutipan Langsung dan Tidak Langsung

Kutipan merupakan pinjaman kalimat atau pendapat seseorang dari seorang pengarang atau seseorang yang sangat terkenal, baik terdapat dalam buku, surat kabar, majalah, atau media elektronika.

Fungsinya sebagai bukti atau memperkuat pendapat penulis. Bedanya dengan jiplakan, kalau jiplakan, mengambil pendapat orang lain tanpa menyebut sumbernya sehingga dianggapnya pendapat diri sendiri. Penjiplak sering disebut juga plagiator.

Biasanya kutipan digunakan untuk, mengemukakan definisi atau pengertian istilah atau konsep tertentu, menguraikan suatu rumus atau formula dan mengemukakan pendirian atau pendapat seseorang.

TUJUAN

  • Sebagai landasan teori untuk tulisan kita
  • Sebagai penjelasan
  • Bisa juga sebagai penguat pendapat yang kita kemukakan.

Beberapa Pedoman Dasar Kutipan :

  1. Kutipan harus diletakkan di akhir kalimat, di dalam tanda baca ,contoh : Aspek sistem perpajakan tersebut sangat signifikan (Larsen, 1971). Atau dengan cara lain, nama keluarga penulis dapat digabungkan kedalam teks. Contoh : Larsen (1971) menyatakan bahwa aspek sistem perpajakan tersebut sangat signifikan.
  2. Kutipan dapat ditulis dengan cara : (Cooper, 1999), atau (Cooper, 1999: 23) atau Cooper (1999) atau Cooper (1999: 23) tergantung bagaimana cara mengutip, apakah mencantumkan nomor halaman referensi atau tidak.
  3. Jika terdapat dua atau lebih penulis, gunakan tanda penghubung (&) di dalam kurung. Contoh : (Dunphy & Stace, 1990) atau Dunphy & Stace (1990).
  4. Jika terdapat tiga penulis atau lebih, penulisan pertama kali sebutkan semua penulis, kemudian untuk penulisan berikutnya cukup tulisan nama pertama diikuti dengan  et al .  Contoh : Mc Taggart et al.
  5. Jika sebuah publikasi tidak memiliki pengarang, gunakan nama organisasi sebagai pengarang.
  6. Jika Anda mengutip pernyataan yang telah dikutip penulis lain, Anda perlu mentakan : (Carini, dikutip dalam Patton, 1990)
  7. Dua atau lebih kutipan harus dituliskan sesuai urutan abjad dan dipisahkan, dengan tanda titik koma. Contoh : (Abrahamson, 1991; Daniels, 1990).
  8. Jika kutipan lebih dari 40 kata, tuliskan kutipan menjorok ke     dalam dengan spasi tunggal dan tidak memakai tanda kutip.

Macam-Macam kutipan

Di dalam kutipan terdapat dua jenis dalam mengutip, diantaranya adalah kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.

Kutipan Langsung

Kutipan langsung merupakan mengutip sesuai dengan sumber aslinya, artinya kalimat-kalimat tidak ada yang diubah.

Berikut contoh dari kutipan langsung:

Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara (Keraf, 1983: 3)( Contoh kutipan Langsung 1# )

——————————————————-

Menurut Gorys Keraf dalam bukunya Argumentasi dan Narasi (1983:3), argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara. ( Contoh kutipan Langsung 2# )

——————————————————–

Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara 1 ( Contoh kutipan Langsung 3# )

Kutipan Tidak Langsung

Kutipan tidak langsung merupakan kutipan yang mengutip dengan cara meringkas kalimat dari sumber aslinya, namun tidak menghilangkan gagasan asli dari sumber tersebut.

Berikut contoh dari kutipan tidak langsung:

Seperti dikatakan oleh Gorys Keraf (1983:3) bahwa argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yangdikatakan penulis. ( Contoh kutipan Tidak Langsung 1# )

——————————————————-

Argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis (Keraf, 1983:3). ( Contoh kutipan Tidak Langsung 2# )

——————————————————-

Argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis1). ( Contoh kutipan  Tidak Langsung 3# )

CARA PENGGUNAAN KUTIPAN

Berikut ini beberapa cara teknik pencantuman sumber kutipan. Penulis bisa memilih beberapa cara di antaranya sesuai kebutuhan. Teknik tersebut adalah:

1. Cukup ditulis nama penulis, tahun penerbitan, dan halamannya.

  • Kutipan langsung. Misalnya: “Perilaku seks adalah segala tingkahlaku yang didorong oleh hasrat seksual”. (Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, 1994 : 137).
  • Kutipan tidak langsung. Misalnya: Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (1994 : 137) berpendapat bahwa, perilaku seks adalah segala tingkah-laku yang dirorong oleh hasrat seksual.

2. Cukup dinulis nama penulis, penerbit dan tahun penerbitan.

  • Kutipan langsung. Misalnya: Perilaku seks menurut Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (Raja Grafindo Persada: 1994) adalah: “Perilaku seks adalah segala tingkah-laku yang didorong oleh hasrat seksual”.
  • Kutipan tidak langsung. Misalnya: Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual. (Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Raja Grafindo Persada :1994).

3. Cukup ditulis nama penulis dan buku karangannya.

  • Kutipan langsung. Misalnya : Dr. Sarlito Wirawan Sarwono dalam buku Psikologi Remaja berpendapat: “Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual.”
  • Kutipan tidak langsung. Misalnya: Dr. Sarlito Wirawan Sarwono dalam buku Psikologi Remaja berpendapat bahwa perilaku seksual adalah segala tingkah-laku yang didorong oleh hasrat seksual.

Tiga teknik tersebut adalah di antara teknik yang paling sering digunakan. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Bila penulis lebih dari tiga orang, cukup menulis nama penulis yang pertama diikuti dengan tulisan”et al” (et al = dan kawan-kawan).
  2. Bila sumber itu kumpulan tulisan, tulis nama orang atau badan yang mengedit, diikuti dengan “ed” (ed = editor).
  3. Bila sumber itu terjamahan, ditulis pula nama penulis aslinya, tetapi di belakangnya ditulis nama penerjamahnya. Judul buku yang ditulis boleh judul asli atau terjamahan.
  4. Bila sumber itu tidak diketahui nama pengarangnya, ditulis nama sumbernya (penanggung jawab) kemudian ditulis data lainnya.
  5. Bila sumber itu surat kabar atau majalah, maka ditulis judul artikel, nama surat kabar atau majalah, tanggal/bulan/tahun penerbitan.

 Sumber : http://p4hrul.wordpress.com/2013/01/02/kutipan-catatan-kaki/
                 http://rendy-ramon.blogspot.com/2010/11/tujuan-dan-perbedaan-daftar-pustaka.html
                http://www.anakidul.co.cc/2010/11/tujuan-pembuatan-daftar-pustaka-kutipan.html

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indoensia Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Revisi 1987

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975

Revisi 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:

  • ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
  • ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
  • ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
  • ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
  • ‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
  • ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
  • awalan ‘di-‘ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-‘ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.

Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

 

Berikut adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Pemakaian huruf

  1. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
  2. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
  3. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
    1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
    2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
    3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
  4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
  5. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
  6. Pemenggalan kata
    1. Kata dasar
      1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
      2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
      3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
      4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
    2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
    3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
  7. Huruf kapital
    1. Huruf pertama pada awal kalimat
    2. Huruf pertama petikan langsung
    3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
    4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
    5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
    6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
    7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
    8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
    9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
    10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti “dan” yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti “dan” yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
    13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
    14. Huruf pertama kata ganti Anda
  8. Huruf miring
    1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
    2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
    3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya

Penulisan kata

  1. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
  2. Kata turunan
    1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
    2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
    3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
    4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
    5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
    6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
  3. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
  4. Gabungan kata
    1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
    2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
    3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
  5. Kata ganti
    1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
    2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
  6. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
  7. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
  8. Partikel
    1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
    2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
    3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
  9. Singkatan dan akronim
    1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
    2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
    3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
    4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
    5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
    6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
    7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
    8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
  10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
    1. Fungsi
      1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
      2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
      3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
    2. Penulisan
      1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
      2. Lambang bilangan tingkat
      3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
      4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
      5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
      6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
      7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
      8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat

Penulisan tanda baca

  1. Tanda titik
    1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
    2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
    3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
    4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
    5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
    6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
    7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
  2. Tanda koma
    1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
    2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
    3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
    4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
    5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
    6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
    7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
    8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
    9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
    10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
    11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
    12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
    13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
  3. Tanda titik koma
    1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
    2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
  4. Tanda titik dua
    1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
    2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
    3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
  5. Tanda hubung
    1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
    2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
    3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
    4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
    5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
    6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
    7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
  6. Tanda pisah
    1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
    2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
    3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’
    4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
  7. Tanda elipsis
    1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
    2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
    3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
  8. Tanda tanya
    1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
    2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
  9. Tanda seru
    1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
  10. Tanda kurung
    1. mengapit keterangan atau penjelasan
    2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
    3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
    4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
  11. Tanda kurung siku
    1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
    2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
  12. Tanda petik
    1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
    2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
    3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
    4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
    5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
    6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
  13. Tanda petik tunggal
    1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
    2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
  14. Tanda garis miring
    1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
    2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
  15. Tanda penyingkat
    1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

Perubahan Kepmendiknas 46/2009

  1. Tambahan: Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur nama seperti de, van, der, von, atau da.
  2. Tambahan: Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata bin dan binti (pada beberapa nama tertentu).
  3. Tambahan: Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya
  4. Tambahan: Huruf tebal

 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan

http://kampung-artikel-writing-revolution.blogspot.com/2011/06/penggunaan-eyd-bahasa-indonesia.html

 

 

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

A. Pengertian bahasa

Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.

Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperincif onol ogi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan prosespembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,

B. Fungsi bahasa

Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.

Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.

D. Bahasa Indonesia baku

Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:

1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi
atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan;
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.

E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :

• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

Sumber : http://anjarpras.blogspot.com/2011/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Bell Musik 10 lagu

Bell Musik 10 lagu adalah sebuah alat yang dapat menghasilkan 10 macam lagu yang berbeda. Namun apa yang membuat bell ini memiliki 10 macam lagu yang berbeda ? Pada bell ini terdapat sebuah IC (Integrated Circuit) yang mana IC tersebut sudah tertanam 10 macam lagu, IC tersebut adalah IC UM3483. IC UM3483 merupakan salah satu dari beberapa IC UM348X series

Seri UM348X adalah mask-ROM diprogram multi-instrumen melodi generator, diimplementasikan dalam teknologi CMOS. Perangkat ini dirancang untuk bermain melodi menurut informasi sebelumnya diprogram dan mampu menghasilkan 16 lagu dengan 3 instrumen suara, piano, organ dan mandolin. Perangkat ini juga termasuk pra-penguat yang menyediakan antarmuka yang sederhana ke sirkuit driver. Seri UM348X ditujukan untuk aplikasi seperti mainan, bola pintu, kotak musik, jam melodi / timer dan telepon. 

Image

Berikut adalah daftar keterangan kaki-kaki pin IC UM348X

PIN

Design

Keterangan

1

TSP

Keluaran lagu akan berhenti pada operasi normal, kaki pin ini harus terbuka

2

CE

Cip diaktifkan jika terhubung ke Vdd

Cip tidak diaktifkan jika terhubung ke Vss

3

LP

Lagu akan memainkan 1 lagu jika kaki pin ini terhubung ke Vdd.

Lagu akan dimainkan semua jika kaki pin ini terhubung ke Vss.

4

SL

keunggulan positif akan diterapkan pada pin ini akan membuat melodi ke lagu berikutnya

5

AS

Lagu akan terulang jika kaki terhunbung ke Vdd.

Lagu akan otomatis berhenti jika terhubung ke Vss.

6

NC

Tak Terhubung

7

ENV

Envelope Circuit Terminal

8

Vss

Masukan negatif

9

MTO

Memodulasi sinyal keluaran nada

10

OP1

Penguat output 1

11

OP2

Penguat ouput 2

12

MTI

Memodulasi sinyal masukan nada ke penguat

13

OSC3

Pin 13-15 dapat terhubung sebagai RC oscillator

Sinyal osilasi dapat menjadi masukan ke kaki pin 15

14

OSC2

15

OSC1

16

Vdd

Masukan Positif  

Lagu yang terdapat pada IC UM3483 ini adalah

  • L’eau Vive (Living Water)
  • Home on the Range
  • Romance de Amor
  • Canin’ Thro’ the Ryel
  • Wedding March
  • Happy Birthday
  • Humonesque
  • Lorelai
  • The Last Rose of Summer
  • Love Song from Sikang
sumber : alldatasheet.com
Categories: Tugas | Tinggalkan komentar

Interaksi Manusia dan Komputer

Interaksi manusia dan komputer (bahasa Inggris: human–computer interaction, HCI) adalah disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan komputer yang meliputi perancangan, evaluasi, dan implementasi antarmuka pengguna komputer agar mudah digunakan oleh manusia. Ilmu ini berusaha menemukan cara yang paling efisien untuk merancang pesan elektronik. Sedangkan interaksi manusia dan komputer sendiri adalah serangkaian proses, dialog dan kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk berinteraksi dengan komputer yang keduanya saling memberikan masukan dan umpan balik melalui sebuah antarmuka untuk memperoleh hasil akhir yang diharapkan
Sistem harus sesuai dengan kebutuhan manusia dan dirancang berorientasi kepada manusia sebagai pemakai.

Ada tiga sub-bidang studi yang berhubungan dengan interaksi dengan komputer :
Ergonomi dimana interaksi manusia-komputer berkaitan dengan bentuk fisik dari mesin.
Faktor manusia berkaitan dengan masalah- masalah psikologis.
Interaksi manusia dan komputer mengkaji bagaimana hubungan-hubungan yang terjadi antar ilmu komputer desain terkait dengan manusia dengan komputer.
bagi para perancangnya alat fisik interaksi antarmuka komputer sering diuji, sehingga memungkinkan pertukaran informasi.
Beberapa aspek yang menjadi fokus dalam perancangan sebuah antarmuka adalah :
Metodologi dan proses yang digunakan dalam perancangan sebuah antarmuka.
Metode implementasi antarmuka.
Metode evaluasi dan perbandingan antarmuka.
Pengembangan antarmuka baru.
Mengembangkan sebuah deskripsi dan prediksi atau teori dari sebuah antarmuka baru.

Contoh

dalam interaksi manusia dengan komputer terdapat beberapa panca indera digunakan untuk dapat berinteraksi—-: Manusia mewujudkan fisiologi yang diperlukan untuk menyerap informasi dalam bentuk suara. Sama seperti mata dapat melihat berbagai variasi cahaya – rona, briteness, kontras – telinga mampu penginderaan array yang luas dari suara melalui perubahan timbre, kenyaringan, dan pitch. Pikiran kemudian dapat mengasosiasikan suara ini dengan peristiwa, objek, atau gagasan abstrak. Paling sering, suara-sebagai-informasi ada sebagai pidato atau musik, dan memang ini akan terus di Internet. Audio konten juga umumnya dihasilkan oleh mesin untuk menyampaikan informasi, dan penggunaan ini juga akan terus di Internet.
Contoh: Dalam sebuah rumah sakit, suara Mengenal dari elektrokardiograf (EKG) berbunyi ‘bip’ dalam irama ke jantung; pager alert wanita di sebuah sudut jalan, telegraf memancarkan klik merata-spasi dalam kode Morse. Semua ini adalah contoh menampilkan pendengaran, suara yang dibuat oleh sebuah mesin dalam rangka berhubungan informasi. Di zaman ketika bahasa telah menjadi bentuk komunikasi dominan, suara memainkan peran penting dalam hidup kita.

Media antarmuka manusia dan komputer

Media Tekstual
Adalah ”bentuk sederhana dialog atau komunikasi antara manusia dan komputer yang hanya berisi teks dan kurang menarik”. Salah satu contoh antarmuka manusia dan komputer berbentuk teks yang menggunakan bahasa pemrograman PASCAL adalah readln dan writeln.
Media GUI (Graphical User Interface)
Adalah ”bentuk dialog atau komunikasi antara manusia dan komputer yang berbentuk grafis dan sangat atraktif”. Contoh antarmuka manusia dan komputer yang berbentuk grafis menggunakan pemrograman visual (Visual Basic, Visual Foxpro, Delphi dan lain-lain).
Tujuan interaksi manusia dengan komputer

Tujuan utama disusunnya berbagai cara interaksi manusia & komputer :
untuk mempermudah manusia dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang antarmuka manusia dan komputer berharap agar sistem komputer yang dirancangnya dapat bersifat akrab dan ramah dengan penggunanya (user friendly).
Sebagai contoh, misalnya sebuah komputer lengkap dipasang pada sebuah tempat yang tidak nyaman bagi seorang pengguna yang menggunakan. Atau keyboard yang digunakan pada komputer tersebut tombol-tombolnya keras sehingga susah untuk mengetik sesuatu.
Contoh-contoh diatas merupakan beberapa hal mengapa kita membutuhkan mempelajari Interaksi Manusia dan Komputer.
Kita butuh Interaksi manusia komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_manusia-komputer

Categories: Tugas | Tinggalkan komentar

Mengelola Resiko Operasional

(Vibizmanagement – Quality) – Apa akibatnya apabila kita gagal memahami dan mengendalikan risiko operasional, seperti yang terlihat pada transaksi dan aktivitas bank akhir-akhir ini. Yang akan dihadapi adalah timbulnya peningkatan resiko-resiko yang lain secara tajam (drastis) dan diakhiri dengan terjadinya menurunnya performance / profit suatu organisasi.
Dewan Direksi dan Manajemen Senior bertanggung jawab menciptakan budaya organisasi yang menempatkan prioritas tinggi pada pengendalian operasional yang efektif dan kepatuhan pada pengendalian operasional yang sehat. Manajemen risiko operasional sangat efektif jika budaya bank mendorong standar tingkah laku etis yang tinggi di semua tingkatan bank. Dewan dan Manajemen senior harus mempromosikan budaya organisasi yang membangun melalui tindakan dan kata-kata harapan integritas untuk semua pegawai dalam melakukan bisnis bank.
Prinsip-prinsip yang harus dijalankan supaya suatu organisasi dapat berjalan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku dan meminimasi resiko operasional dan resiko-resiko yang lain adalah seperti yang dijelaskan sbb:
Prinsip 1: Board of director, sebagai pimpinan tertinggi organisasi harus menyadari aspek utama risiko operasional bank yang harus dikelola, dan harus menyetujui dan mereview secara periodik kerangka manajemen risiko operasional bank. Kerangka harus memberi definisi risiko operasional menyeluruh pada perusahaan dan menentukan standar untuk mengidentifikasi, menilai, memonitor, dan mengendalikan (control/mitigate) risiko operasional. Di sini dewan harus harus menyetujui implementasi kerangka kerja keseluruhan yang secara jelas mengelola risiko operasional sebagai suatu risiko tersendiri untuk kesehatan dan kekuatan bank. Dewan harus menyediakan tuntunan yang jelas bagi manajer senior dan arahan yang menyangkut prinsip-prinsip yang mendasari kerangka kerja tersebut dan menyetujui kebijakan-kebijakan yang berhubungan yang dikembangkan oleh manajer senior.
Kerangka kerja harus mencakup selera dan toleransi risiko operasional buat bank, seperti yang dinyatakan dalam kebijakan mengenai manajemen risiko dan prioritas bank terhadap aktivitas-aktivitas manajemen risiko operasional, termasuk tingkatan, dan tindakan dimana risiko operasional dialihkan kepihak lain diluar bank. Harus juga termasuk kebijakan yang secara garis besar pendekatan bank untuk melakukan identifikasi, menilai, monitor dan kontrol/mitigasi risiko. Tingkatan kesulitan dan kecanggihan dari kerangka kerja manajemen risiko operasional bank harus selaras dengan profil risiko bank. Karena aspek yang penting dalam mengelola risiko operasional berhubungan dengan kekuatan pengendalian intern, oleh karenanya sangat penting bagi Dewan menetapkan kejelasan lini tanggung jawab manajemen, akuntabilitas, dan pelaporan. Harus ada pemisahan tanggung jawab dan lini pelaporan antara fungsi kontrol risiko operasional, lini bisnis dan fungsi pendukung untuk menghindari benturan kepentingan. Kerangka kerja harus juga menyatakan proses kunci yang dibutuhkan perusahaan yang harus ada untuk mengelola risiko operasional.
Prinsip 2: Board of directors, sebagai pimpinan tertinggi organisasi harus memastikan bahwa ada audit reguler terhadap kerangka manajemen risiko operasional yang dilakukan oleh tim internal yang independen dan kompeten (yaitu independen dari tim risiko operasional – biasanya fungsi internal audit). Bank harus memiliki cakupan internal audit yang memadai untuk verifikasi kebijakan dan prosedur operasi telah diimplementasikan secara efektif. Dewan (baik langsung atau tidak langsung melalui komite auditnya) harus memastikan bahwa cakupan dan frekwensi program audit telah sesuai dengan eksposur risiko. Audit harus secara berkala memvalidasi kerangka kerja manajemen risiko operasional perusahaan telah diimplementasikan secara eketif di seluruh bagian dalam perusahaan.
Walaupun fungsi audit terlibat dalam pengawasan kerangka kerja manajemen risiko operasional, Dewan harus memastikan independensi audit tetap terjaga. Independensi ini mungkin akan ternodai jika fungsi audit terlibat langsung dalam proses manajemen risiko operasional. Fungsi audit mungkin akan menyediakan masukan yang bernilai untuk mereka yang bertanggung jawab pada manajemen risiko operasional, tetapi tidak boleh memiliki tanggung jawab manajemen risiko operasional secara langsung. Dalam praktiknya, Komite menyadari fungsi audit pada beberapa bank (khususnya bank yang lebih kecil) mungkin akan memiliki tanggung jawab awal untuk mengembangkan program manajemen risiko operasional. Jika hal itu terjadi, bank harus menyadari bahwa tanggung jawab sehari-hari dalam mengelola risiko operasional akan dialihkan kepihak lain dalam waktu yang tepat.
Prinsip 3: Manajemen senior harus bertanggung jawab untuk implementasi kerangka manajemen risiko operasional yang disetujui oleh board of director. Manajemen senior harus bertanggung jawab untuk pengembangan kebijakan, proses dan prosedur untuk mengelola risiko operasional pada bank. Manajemen harus menerjemahkan kerangka kerja manajemen risiko operasional yang dikembangkan oleh Dewan Direksi dalam kebijakan, proses dan prosedur yang spesifik yang dapat diimplementasikan dan diverifikasi dalam unit bisnis yang berbeda. Sementara level manajemen masing-masing bertanggung jawab untuk kesesuaian dan keefektifan kebijakan, proses, prosedur dan kontrol dalam cakupannya, senior manajemen harus secara jelas memberikan otoritas, tanggung jawab dan hubungan pelaporan untuk memajukan dan memelihara akuntabilitas, dan memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan telah tersedia untuk mengelola risiko operasional secara efektif.
Lebih lagi, manajemen senior harus menilai kesesuaian proses pengawasan manajemen yang sesuai dengan risiko yang terkandung dalam kebijakan bisnis unit. Manajemen senior harus memastikan bahwa aktivitas bank telah dilakukan oleh staff yang kompeten dengan pengalaman yang memadai, kemampuan teknis dan akses kepada sumber daya.Manajemen senior harus memastikan bahwa staff yang bertanggung jawab untuk mengelola risiko operasional berkomunikasi secara efektif dengan staff yang bertanggung jawab mengelola risiko kredit, pasar dan lainnya, juga dengan mereka yang dalam perusahaan bertanggung jawab untuk mengadakan layanan eksternal seperti pembelian asuransi dan perjanjian-perjanjian dengan outsourcing. Kealpaan melakukan hal itu akan mengakibatkan kesenjangan yang besar atau tumpang tindih dalam program manajemen risiko keseluruhan.
Manajemen senior harus memastikan bahwa kebijakan penggajian telah konsisten dengan selera risiko. Kebijakan penggajian yang justru memberi penghargaan kepada staff yang menyimpang dari kebijakan (contohnya melampaui limit yang telah ditetapkan) akan melemahkan proses manajemen risiko bank. Perhatian khusus juga harus diberikan pada kualitas kontrol dokumentasi dan praktik penanganan transaksi. Kebijakan, proses dan prosedur yang berhubungan dengan teknologi maju yang mendukung transaksi dalam jumlah yang besar, khususnya, harus didokumentasikan dan disebarluaskan kepada orang yang relevan.
Prinsip 4 : Identifikasi dan menilai risiko operasional yang terkandung di dalam semua produk, aktivitas, proses dan sistem. Identifikasi risiko adalah kaki bukit dari pengembangan berkelanjutan monitor dan sistem kontrol risiko operasional yang bisa dilakukan. Identifikasi risiko yang efektif mempertimbangkan faktor internal (seperti struktur bank, karakteristik aktivitas bank, kualitas SDM bank, perubahan organisasi, perputaran staf) dan faktor eksternal (seperti perubahan dalam industri dan kemajuan teknologi) yang dapat mempengaruhi secara buruk pencapaian tujuan bank. Sebagai tambahan, untuk melakukan identifikasi potensi risiko terburuk, bank harus menilai kerapuhan pada risiko-risiko ini. Penilaian risiko yang efektif membuat bank menyadari dengan lebih baik profil risikonya dan secara sangat efektif sumber daya-sumber daya tujuan manajemen risiko. Berbagai perangkat yang mungkin digunakan untuk melakukan identifikasi dan penilaian risiko operasional, antara lain:
Saat ini bank dinilai lemah di dalam menjalankan aktivitas operasionalnya sehingga memiliki potensial resiko operasional yang cukup besar. Oleh karena itu dibutuhkan Self – or Risk Assesment untuk membantu melakukan pengendalian terhadap resiko oeprasional. Proses ini digerakkan dari internal dan seringkali dalam bentuk checklist (daftar pertanyaan) dan/atau lokakarya (workshop) untuk melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan lingkungan risiko operasional. Scorecards, sebagai contoh, menyediakan cara menerjemahkan penilaian kualitatif menjadi metric kuantitatif yang memberikan peringkat berbagai tipe eksposur risiko operasional. Nilai tertentu mungkin berhubungan dengan risiko yang hanya ada pada lini bisnis tertentu sementara lainnya mungkin memeringkat risiko yang ada pada beberapa lini bisnis. Nilai mungkin menunjukkan risiko inheren, juga kontrol-kontrol untuk mitigasinya. Sebagai tambahan, Scorecards mungkin digunakan oleh bank untuk mengalokasikan modal ekonomis (economic capital) pada berbagai lini bisnis dalam hubungan dengan kinerja dalam pengelolaan dan kontrol berbagai aspek risiko operasional.
Selain itu sebagai langkah untuk mengendalikan resiko operasional adalah dengan Operasional Risk Mapping: dalam proses ini, berbagai unit bisnis, fungsi organisasi atau alur proses dipetakan dalam type risiko. Latihan ini dapat mengungkapkan area-area yang lemah dan menolong membuat prioritas tindakan manajemen selanjutnya.
Risk Indicators: Adalah indikator risiko adalah statistik dan atau metrik, seringkali berhubungan dengan finansial, yang dapat menyediakan pengertian tentang posisi risiko bank. Indikator-indikator ini cenderung dikaji berkala (mungkin bulanan atau kuartalan) untuk mengingatkan bank pada perubahan indikasi yang menjadi perhatian risiko. Indikator-indikator ini mungkin termasuk jumlah kegagalan perdagangan, tingkat perputaran karyawan dan frekwensi dan/atau dampak kesalahan dan kelalaian.

Referensi :

http://vibizmanagement.com/journal/index/category/quality_management/117
http://ceritapelajar-dhel.blogspot.com/2012_01_01_archive.html
http://iiyyaa.blogspot.com/2012/01/mengelola-resiko-operasional.html

Categories: Tugas | Tinggalkan komentar

Pendekatan Dalam Menghitung Beban Modal

Perhitungan kebutuhan modal minimum untuk risiko operasional yang ditetapkan oleh Komite Basel terdiri dari:

a. BIA (Basic indicator approach) otau PID (Pendekatan Indikator Dasar)

Pendekatan Indikator Dasar atau PID merupakan pendekatan yang paling sederhana dan tidak sensitif terhadap risiko sehingga akan menghasilkan beban modal yang cenderung besar.

PID cocok digunakan oleh bank-bank yang lebih kecil dengan aktivitas bisnis yang sederhana. Untuk bank-bank yang aktif secara internasional, dan bank-bank yang memiliki risiko operasional tinggi didorong untuk menggunakan pendekatan yang lebih mendekati risiko sebenarnya.

b. SA (Standardized Approach) atou PSA (Pendekatan Standar)

Pendekatan PSA memberikan hasil yang lebih detail dari pads PID. Regulator menentukan delapan standar Lini Bisnis. Gross Income dibagi sesuai 8 (delapan) lini bisnis tersebut. Kebutuhan modal minimum harus dihitung berdasarkan suatu persentase tetap dari Gross Income setiap lini bisnis. Persentase tersebut ditentukan berbeda bagi lini bisnis tergantung dari eksposur risiko operasional suatu lini bisnis. Basel Committee menyebut persentase setiap lini bisnis sebagai faktor Beta (0).

a dan b Standar Model

c. AMA (Advanced Measurement Approach)

Dalam metode Advanced Measurement Approach (AMA), bank-bank diberi kesempatan untuk menggunakan hasil dari sistem pengukuran Risiko Operasional yang mereka miliki, namun tergantung pads standar-standar kualitatif dan kuantitatif yang ditetapkan oleh regulator, untuk menghitung kebutuhan modal minimum.

AMA merupakan pendekatan yang lebih kompleks dibandingkan dengan dua pendekatan sebelumnya sehingga lebih mencerminkan kondisi risiko yang sebenarnya. Dengan demikian perhitungan kebutuhan modal untuk menutup risiko operasional lebih sesuai.

Urutan penggunaan dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling kompleks adalah sebagai berikut:

Basic Indicator Approach – Standardized Approach – Advanced Measurement Approach

Approach (BIA)

Bank dianjurkan untuk menggunakan cara yang lebih balk atas dasar profit risiko dari bank dan kemampuan melaksanakan manajemen risiko dari Bank. Untuk modul level 1 hanya akan dibahas perhitungan modal dengan BIA sebagai berikut:

V.6.1. BIA (Basic Indicator Approach) atau PID (pendekatan Indikator Dasar)

PID dapat diaplikasikan oleh seluruh Bank tanpa memandang kompleksitas dan kecanggihan suatu Bank. Namun demikian, bank perlu mematuhi pedoman yang diatur dalam “Sound Practice for Management and Supervision of Operational Risk”.

Perhitungan ATMR untuk Risiko Operasional dalam perhitungan KPMM dengan menggunakan BIA dilakukan dengan rumus sebagai berikut:

ATMR untuk Risiko Operasional = 12,5 x beban modal Risiko Operasional.

Yang dimaksud dengan beban modal risiko operasional adalah rata-rata dari penjumlahan pendapatan bruto (gross income) tahunan yang mempunyai nilai positif pada 3 (tiga) tahun terakhir, dikalikan faktor alpha 15% (limabelas persen).

Perhitungan beban modal Risiko Operasional dilakukan dengan rumus sebagai berikut dimana:

GI = Gross Income yang positif selama 3 (tiga) tahun terakhir.
n Jumlah tahun yang memiliki gross income yang positif.
A 15% (ditetapkan oleh Komite Basel berdasarkan kebutuhan modal pada Skala industri).
KPID = beban modal Risiko Operasional menggunakan BIA

Pendapatan Kotor atau gross income atau Pendapatan Bruto adalah Pendapatan Bunga Bersih ditambah Pendapatan Non Bunga Bersih. Pendapatan Bruto dihitung secara kumulatif dari periode awal Januari sampai dengan akhir Desember setiap tahun selama tiga tahun terakhir.

Pendapatan Bunga Bersih atau NIl (net interest income) adalah Pendapatan Bunga dikurangi dengan Beban Bunga. Pendapatan Non Bunga Bersih adalah Pendapatan non Bunga dikurangi dengan Beban non Bunga.

Yang termasuk Pendapatan Non Bunga adalah

Pendapatan dividen, komisi/provisi/fee
Keuntungan transaksi spot dan derivatif
Peningkatan nilai wajar (MTM) kredit yang diberikan
Peningkatan nilai wajar (MTM) aset keuangan lainnya
Keuntungan dari penjualansuratberharga dalam Trading Book – Diperdagangkan
Keuntungan dari penjualan kredit dalam Trading Book – diperdagangkan
Keuntungan dari penjualan aset keuangan lainnya dalam Trading Book -diperdagangkan
Pendapatan non bungs lainnya.

Yang termasuk kategori Beban Non Bunga adalah:

Komisi/provisi /fee
Kerugian transaksi spot dan derivatif
Penurunan nilai wajar (MTM)suratberharga
Penurunan nilai wajar (MTM) kredit yang diberikan
Penurunan nilai wajar (MTM) aset keuangan lainnya
Kerugian dari penjualansuratberharga dalam Trading Book diperdagangkan
Kerugian dari penjualan kredit dalam Trading Book – diperdagangkan
Kerugian dari penjualan aset keuangan lainnya dalam Trading Book diperdagangkan.

Contoh: (juta rupiah)

Bank A 2010 2009 2008 2007 2006

Pendapatan Bruto 750 3.000 2.250 1.750 2.500

Berdasarkan data di atas, maka pendapatan bruto dalam rangka menghitung ATMR untuk Risiko Operasional posisi tahun 2011 adalah sebagai berikut

ATMR Risiko Operasional = 12,5 x beban modal Risiko Operasional

= 12,5 x [15%{(750+3.000+2.250)/3}]

= Rp.3.750 juta

Perhitungan pendapatan bruto dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

· Pendapatan bruto adalah pendapatan bungs bersih ditambah pendapatan operasional non-bungs tertentu lainnya bersih yang dihitung secara kumulatif dari periode awal Januari sampai dengan akhir Desember setiap tahun.

Untuk Bank yang memiliki Unit Usaha Syariah, perhitungan pendapatan bruto memperhitungkan pula pendapatan bruto dari Unit Usaha Syariah setelah dikonversi sesuai dengan karakteristik usaha Bank dan prinsip Syariah.
Apabila berdasarkan hasil Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdapat koreksi atas besarnya pendapatan bruto, maka Bank harus melakukan koreksi atas perhitungan ATMR untuk Risiko Operasional pads bulan berikutnya setelah laporan keuangan yang diaudit disampaikan oleh KAP kepada Bank.

Contoh:

Bank menghitung ATMR untuk Risiko Operasional selama bulan Januari dan Februari 2011 berdasarkan pendapatan bruto tahun 2008, tahun 2009, dan tahun 2010 (unaudited). Pads awal Maret 2011, Laporan Keuangan 2010 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) telah disampaikan kepada Bank.

Berdasarkan laporan tersebut Bank menghitung ATMR untuk Risiko Operasional bulan Maret 2011 berdasarkan pendapatan bruto tahun 2008, tahun 2009, dan tahun 2010 (audited).

Apabila dalam menghitung rata-rata pendapatan bruto selama 3 (tiga) tahun terakhir terdapat 1 (satu) atau 2 (dua) tahun Bank mengalami pendapatan bruto negatif atau nihil, maka untuk perhitungan rata-rata pendapatan bruto tahunan, Bank harus mengeluarkan nilai pendapatan bruto negatif tersebut dari pembilang dan penyebut pada saat menghitung rata-rata pendapatan bruto.

Contoh: (juta rupiah)

BankA 2011 2010 2009 2008 2007

Pendapatan Bruto 800 1.200 (750 (1.750) 3.000

Berdasarkan data di atas, maka pendapatan bruto dalam rangka menghitung ATMR untuk Risiko Operasional:

• Untuk posisi tahun 2012:

ATMR Risiko Operasional = 12,5 x beban modal Risiko Operasional

= 12,5 x [15%x{(800+1.200)/2}]

= Rp.1.875 juta

• Untuk posisi tahun 2011:

ATMR Risiko Operasional =12,5 x beban modal Risiko Operasional

= 12,5 x [15%x{(1.200)/1}]

= Rp.2.250 juta

Apabila dalam 3 (tiga) tahun terakhir Bank mengalami pendapatan bruto negatif atau nihil, maka untuk perhitungan rata-rata pendapatan bruto tahunan sebagaimana dimaksud pads huruf A, Bank harus menghitung beban modal Risiko Operasional dengan menggunakan pendapatan bruto tahunan terakhir yang positif.

Contoh: (juta rupiah)

Bank A 2010 2009 2008 2007 2006

Pendapatan Bruto (1.250) (1.500) (750) 1.800 2.750

Berdasarkan data di atas, maka pendapatan bruto dalam rangka menghitung ATMR untuk Risiko Operasional posisi tahun 2011 adalah sebagai berikut:

ATMR Risiko Operasional = 12,5 x beban modal Risiko Operasional

= 12,5 x [15%x {(1.800)/1}]

= Rp.3.375 juta

Bagi Bank yang barn berdiri atau Bank hasil merger atau konsolidasi, maka Bank tidak diwajibkan untuk menghitung ATMR untuk Risiko Operasional sampai dengan akhir bulan Desember tahun pendiriannya atau tahun Bank dimaksud melakukan merger atau konsolidasi. Untuk tahun berikutnya, Bank wajib menghitung beban modal untuk Risiko Operasional dengan menggunakan pendapatan bruto selama tahun awal pendirian yang disetahunkan.

Contoh:

Beberapa Bank melakukan merger menjadi Bank A yang efektif beroperasi sejak tanggal15 April 2010. Pada akhir Desember 2010 total pendapatan bruto Bank A sebesar Rp.750 juta. Berdasarkan pengaturan diatas Bank A tidak diwajibkan untuk menghitung ATMR untuk Risiko Operasional sampai dengan akhir tahun pendiriannya (tahun 2010). Selama tahun 2011, sejak bulan Januari 2011 Bank A menghitung ATMR untuk Risiko Operasional sebagai berikut:

ATMR Risiko Operasional = 12,5 x beban modal Risiko Operasional

= 12,5 x [15%x{750×12/9}]

= Rp.1.875 juta

Bank B didirikan dan mulai beroperasi pads tanggal 19 Desember 2010. Total pendapatan bruto Bank B sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 sebesar Rp. 100 juta. Berdasarkan pengaturan diatas Bank B tidak diwajibkan untuk menghitung ATMR untuk Risiko Operasional sampai dengan akhir tahun pendiriannya (Desember tahun 2010). Selama tahun 2011, sejak bulan Januari 2011 Bank B menghitung ATMR untuk Risiko Operasional sebagai berikut:

ATMR Risiko Operasional =12,5xbeban modal Risiko Operasional

= 12,5 x [15%x{I00x12/1}]

= Rp.2.250 juta

Kelebihan dari metode PID yakni:

Mudah untuk diimplementasikan.
Tidak membutuhkan waktu dan sumber daya yang besar seperti kalau Bank mengembangkan model yang lebih maju.
Cocok bagi Bank yang sedang dalam tahap awal melakukan implementasi Basel II, khususnya ketika data kerugian belum mencukupi untuk membuat model yang lebih kompleks cocok bagi Bank dengan ukuran kecil dan menengah.

Namun demikian, metode PID memiliki tiga kelemahan sebagai berikut :

Tidak memberikan perhatian khusus terhadap eksposur dan pengendalian risiko operasional Bank, struktur aktivitas bisnis, peringkat kredit, dan indikator lainnya. Dengan demikian, BIA tidak sensitif terhadap risiko.
Hasil perhitungan modalnya Bering over estimate dari kondisi sesungguhnya.
BIA tidak cocok diimplementasikan untuk Bank besar dan Bank yang aktif secara internasional.

Peraturan BI yang terkait dengan perhitungan BIA ini adalah SE BI No. 11/3/DPNP, 27 Januari 2009 perihal: Perhitungan Asset Tertimbang menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar (PID).

Referensi :

http://ircboy.wordpress.com/2011/07/21/v-6-perhitungan-modal-risiko-operasional/
http://iiyyaa.blogspot.com/2012/01/pendekatan-dalam-menghitung-beban-modal.html

Categories: Tugas | Tinggalkan komentar

Banking Risk Assessment

Risiko kredit (bahasa Inggris: Credit risk) adalah merupakan suatu risiko kerugian yang disebabkan oleh ketidak mampuan (gagal bayar) dari debitur atas kewajiban pembayaran utangnya baik utang pokok maupun bunganya ataupun keduanya.
Risiko pemberi pinjaman atas konsumen
Kebanyakan pemberi pinjaman menggunakan cara penilaian kelayakan kredit mereka masing-masing guna membuat peringkat risiko konsumen lalu kemudian mengaplikasikannya terhadap strategi bisnis mereka. Dengan produk-produk seperti pinjaman pribadi tanpa jaminan atau kredit pemilikan rumah, kreditur akan mengenakan suku bunga yang tinggi terhadap konsumen yang berisiko tinggi dan sebaliknya. Pada pinjaman berulang seperti pada kartu kredit dan overdraft, risiko ini dikontrol dengan cara penetapan batasan kredit yang seksama. Beberapa produk mensyaratkan adanya jaminan yang biasanya dalam bentuk properti.
Risiko pemberi pinjaman atas bisnis
Debitur akan menawarkan biaya / keuntungan dari suatu pinjaman berdasarkan dari risiko dan suku bunga yang dikenakan, namun suku bunga ini bukan hanya satu-satunya metode kompensasi untuk risiko yang dihadapi. Perlindungan tambahan dalam bentuk pembatasan sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit memungkinkan dilakukannya pengawasan oleh pemberi pinjaman (kreditur) atas peminjam (debitur) yaitu misalnya dalam bentuk :

Pembatasan terhadap debitur atas tindakan-tindakan yang dapat memengaruhi keuangan debitur misalnya melakukan pembelian kembali saham, melakukan pembayaran deviden, atau melakukan peminjaman baru.
Kewenangan untuk melakukan pengawasan atas utang dengan cara mensyaratkan adanya audit dan laporan keuangan bulanan.
Hak kepada kreditur untuk meminta pelunasan seketika atas utang yang diberikannya apabila terjadi suatu peristiwa khusus ataupun apabila rasio keuangtan seperti utang / ekuiti menurun.

Saat ini terdapat inovasi untuk melindungi kreditur dan pemegang obligasi terhadap risiko gagal bayar yaitu dalam bentuk kredit derivatif yang dikenal dengan istilah credit default swap. Dengan kontrak keuangan ini maka perusahaan dimungkinkan untuk membeli suatu perlindungan (proteksi) terhadap risiko gagal bayar dari pihak ketiga selaku penjual perlindungan. Penjual perlindungan ini memperoleh imbal jasa secara periodik sebagai bentuk kompensasi atas risiko yang diambil alih olehnya yaitu dalam bentuk kesepakatan untuk membeli tagihan tersebut apabila terjadi gagal bayar.
Risiko yang dihadapi oleh bisnis
Perusahaan menghadapi “risiko kredit” dalam hal misalnya perusahaan tidak menerima “pembayaran dimuka” secara tunai untuk produk atau jasa yang dijualnya. Dengan melakukan penyerahan barang atau jasa di depan dan menagih pembayaran kelak maka perusahaan menanggung suatu risiko selama tenggang waktu penyerahan barang atau jasa dengan waktu pembayaran.
Beberapa perusahaan memiliki d3epartemen risiko kredit yang bertugas untuk menilai kesehatan finansial dari konsumennya guna memutuskan pemberian kredit lebih lanjut atau tidak. Dalam hal ini dapat juga digunakan jasa pihak ketiga yaitu peruisahaan yang menyediakan jasa dibidang penilaian kredit dengan memberikan peringkat kredit seperti misalnya Moody’s, Standard & Poor’s, Fitch Ratings dan lainnya yang menyediakan informasi berbayar.
Risiko kredit ini tidak dengan sungguh-sungguh dikelola oleh perusahaan kecil yang hanya memiliki 1 atau 2 konsumen saja, sehingga perusahaan ini sangat rentan terhadap masalah gagal bayar atau keterlambatan pembayaran oleh konsumennya.
Risiko yang dihadapi individu
Konsumen dapat menemui risiko kredit dalam bentuk langsung misalnya sebagai deposan di bank atau sebagai debitur. Mereka dapat juga menghadapi risiko kredit sewaktu melakukan transaksi dagang dengan cara penyerahan uang muka kepada mitra pengimbang misalnya untuk melakukan pembelian rumah atau penyewaan rumah. Karyawan dari suatu perusahaan juga amat tergantung pada kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran gaji juga termasuk yang menghadapi risiko kredit dalam stausnya sebagai karyawan.
Pada beberapa kasus, pemerintah menyadari bahwa kemampuan para individu ini untuk melakukan evaluasi atas risiko kredit sangat terbatas dan risiko ini dapat mengurangi efisiensi ekonomi sehingga pemerintah melakukan berbagai mekanisme dan langkah hukum guna melindungi konsumen terhadap risiko ini. Deposito bank pada beberapa negara dijamin dengan asuransi (hinga batasan nilai tertentu) untuk deposito individu / perorangan, yang secara efektif akan mengurangi risiko kredit mereka terhadap bank dan meningkatkan kepercayaan mereka menggunakan jasa perbankan.

Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Risiko_kredit
http://iiyyaa.blogspot.com/2012/01/banking-risk-assessment.html

Categories: Tugas | Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.